Larangan pemerintah atas perjalanan domestik, atau ‘rambut’, bertujuan untuk memutus rantai penularan dan epidemi COVID-19
JAKARTA (Andara) – Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPP) Tony Monardo memperingatkan masyarakat agar tidak melanggar larangan perjalanan domestik pemerintah.
Larangan pemerintah untuk perjalanan domestik, atau ‘rambut’, bertujuan untuk memutus rantai penularan dan epidemi COVID-19, ” kata Monardo di sini, Sabtu.
Untuk itu, Monardo mengimbau semua anggota masyarakat di seluruh negeri untuk rajin mematuhi larangan pemerintah atas “rambut” sebelum, selama, dan setelah hari raya Idul Fitri.
Dia menunjukkan bahwa pemerintah telah melarang perjalanan domestik pada 6-17 Mei, tetapi orang tidak diizinkan melakukan perjalanan sebelum dan sesudah periode itu.
Pemimpin BNPB menyatakan keprihatinan atas gerakan rakyat skala besar pemerintah bahwa penyebaran virus COVID-19 dapat memicu berakhirnya bulan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
“Kami tidak ingin reuni keluarga berakhir dengan peristiwa tragis. Kami kehilangan orang yang kami cintai (karena COVID-19). Mohon jangan sampai tragedi seperti itu terjadi,” ujarnya.
Wabah virus corona awalnya melanda kota Wuhan di China pada 2019 lalu menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik.
Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertama yang dikonfirmasi di negara itu pada 2 Maret 2020.
Sejak itu, pemerintah federal dan daerah terus berupaya untuk mengetik kurva virus korona dengan memberlakukan peraturan kesehatan dan pembatasan sosial.
Untuk memutus rantai pengalihan COVID-19 yang memengaruhi daya beli banyak keluarga di Indonesia, pemerintah melarang “rambut” tahun lalu.
Indonesia juga berupaya menyukseskan penanggulangan wabah global virus corona ini melalui Program Vaksin Nasional.
Menurut Kementerian Kesehatan, dibutuhkan waktu sekitar 15 bulan untuk memvaksinasi sekitar 181,5 juta orang di bawah program nasional.
“Butuh waktu 15 bulan untuk menyelesaikannya. Durasi vaksinasi dihitung dari Januari 2022 hingga Maret 2022,” kata Nadia Darmiji, juru bicara program vaksinasi Kementerian Kesehatan.
Selama periode ini, pemerintah menargetkan untuk memvaksinasi sekitar 181,5 juta orang di 34 provinsi, termasuk 1,3 juta paramedis dan 17,4 juta pegawai negeri, menurut Darmiji.
Darmiji mencatat, program imunisasi pemerintah tahap pertama dibagi menjadi dua periode, Januari-April 2022 dan April 2022-Maret 2022.
Berita Terkait: Penumpang harus menjalani isolasi 5 hari setelah kedatangan selama hair ban
Berita Terkait: Menteri sedang merencanakan kunjungan ke lokasi wisata
Menutup
Diedit oleh INE