Garuda Indonesia telah lama menjadi maskapai dengan manajemen yang buruk dan staf yang luar biasa. Contoh terbarunya ada di sini, karena Garuda telah didenda dan dipenjara karena menculik mantan CEO Indonesia (jangan disamakan dengan mantan CEO Garuda Indonesia yang didenda dan dipenjara tahun lalu karena suap dan pencucian uang).
Hal ini tidak relevan dengan situasi di Indonesia saat ini karena flag carrier Indonesia sedang mengalami perombakan besar-besaran yang terlihat menyusut secara signifikan.
Dirut Garuda Indonesia dipenjara karena kasus penculikan
Pada akhir 2019, Garuda Indonesia memecat CEO-nya Ari Oscar karena menyelundupkan secara ilegal sepeda motor Harley Davidson dan dua sepeda Prompton dalam penerbangan pengiriman Airbus A330-900 Neo dari Toulouse, Prancis. Dia telah menjadi CEO maskapai ini sejak 2018.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa pada 2018 ia menginstruksikan pramugari untuk menemukan sepeda motor klasik. Transaksi dilakukan pada April 2019 melalui transfer bank ke rekening Manajer Keuangan Garuda Indonesia di Amsterdam. Dia kemudian akhirnya mengimpor barang-barang ini pada November 2019 dengan penerbangan pengiriman.
Masalahnya, produk tersebut tidak diumumkan karena CEO berusaha memblokir pajak impor, yang bisa mencapai puluhan ribu dolar.
Sebuah kasus pengadilan sedang berlangsung di sekitar ini, katanya minggu ini Hukuman telah dijatuhkan Satu tahun penjara, denda tiga juta ITR (sekitar, 000 21.000). Hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia juga dipenjara
Pada 2019, CEO terlama Garuda Indonesia itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda. Emirsya Sadar Garuda menjabat sebagai CEO Indonesia dari 2005 hingga 2014 dan didakwa dengan kasus suap dan pencucian uang. Dia menerima $ 3,4 juta dari pihak ketiga untuk pembelian pesawat dan mesin – khususnya pesawat Airbus A320 dan A330 dan mesin Rolls-Royce Trend 700.
Ia divonis delapan tahun penjara dan denda $1,2 juta. Berkat perannya dalam “membawa pengakuan Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan paling berharga di dunia”, pengadilan mengatakan hukuman itu ringan baginya.
Intinya
Mantan Dirut Garuda Indonesia ini dipecat pada akhir 2019 karena mencoba menyelundupkan barang-barang mewah ke Indonesia. Dia kini telah didenda dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Sayangnya, dalam kurun waktu satu tahun penjara, ia menjadi Dirut Garuda Indonesia kedua, sedangkan Dirut sebelumnya divonis delapan tahun penjara karena kasus suap dan pencucian uang.
Garuda Indonesia sangat membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang siapa yang bertanggung jawab atas pesawat, bukan?