Indonesia menuntut pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya untuk meningkatkan pendapatan di tengah epidemi Pemerintah-19, SE Asia News & Best Stories.

JAKARTA – Indonesia berencana mengenakan pajak yang lebih tinggi pada orang kaya untuk meningkatkan pendapatan negara guna membantu mengatasi krisis kesehatan dan resesi yang disebabkan oleh epidemi Pemerintah-19.

Pemerintah mengusulkan pajak penghasilan pribadi 35 persen untuk individu dengan kekayaan bersih tinggi yang berpenghasilan lebih dari lima miliar rupee (S $ 465.500) setahun.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara saat ini memiliki empat kurung pajak mulai dari 5 hingga 30 persen, dengan mereka yang memiliki pendapatan tahunan kurang dari 50 juta rupee dan lebih dari 500 juta rupee.

Juru bicara kantor pajak Neil Madrin Noor mengatakan reformasi pajak, ketika disetujui oleh parlemen, akan membantu “memperkuat anggaran negara” dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia mengatakan tarif pajak baru akan mempengaruhi orang Indonesia kaya, termasuk mereka yang tinggal di luar negeri dengan nomor identifikasi pajak Indonesia.

Dia mengatakan kepada The Straits Times bahwa pemerintah akan merumuskan strategi pengawasan dan membentuk administrasi untuk mengurangi penghindaran pajak.

Tarif pajak baru adalah bagian dari beberapa tindakan yang digariskan dalam RUU pajak sebagai bagian dari perubahan besar dalam sistem perpajakan. Lainnya termasuk pajak karbon dan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai.

Indonesia mengalami defisit anggaran sebesar 6 persen dari PDB tahun lalu karena pengeluaran besar-besaran untuk bantuan tunai, jaminan sosial dan program pemulihan ekonomi untuk menangani epidemi Kovit-19 yang menewaskan lebih dari 53.000 orang. 1,92 juta penduduknya terkena dampaknya.

Pada tahun 2023 pemerintah harus secara bertahap mengurangi kesenjangan menjadi 3 persen.

Mr Neilmatrin mengatakan masih belum ada perkiraan berapa banyak pemerintah dapat mengenakan pajak yang diusulkan.

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indira Gandhi mengatakan dalam pertemuan dengan DPR pada akhir bulan lalu bahwa kelompok pendapatan yang ditargetkan oleh tarif pajak yang tinggi akan mencakup “sejumlah kecil orang”.

Menurut Indikator Pembangunan Global Bank Dunia, pada 2019, 20 persen orang terkaya di Indonesia menyumbang lebih dari 45 persen pendapatan, naik dari 38 persen dua dekade lalu.

Menurut Laporan Kekayaan Global Credit Suisse 2019, sekitar 1 persen populasi memiliki antara $ 1 juta (S $ 132.600) dan $ 1 juta, sementara 82 persen memiliki kurang dari $ 10.000.

Sebuah laporan baru-baru ini oleh Konsultan Properti Global Knight Frank mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, ada lebih dari 21.000 individu dengan kekayaan bersih tinggi dengan kekayaan bersih lebih dari $ 1 juta dan 700 individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi dengan kekayaan bersih lebih dari $700 juta. Juta di Indonesia dengan jumlah penduduk 270 juta.

Fazri Akbar, seorang analis pajak di Pusat Analisis Pajak Indonesia (CIDA), menggambarkan pengenalan pajak penghasilan baru dan tarif pajak yang tinggi untuk orang kaya Indonesia sebagai “tepat waktu”, mengatakan langkah itu akan membuat rezim pajak lebih progresif.

Namun, dia mengatakan banyak orang terkaya di Indonesia sering mengandalkan pendapatan pasif di mana pajak penghasilan final dikenakan.

“Jika pemerintah menginginkan keputusan yang optimal, juga harus merevisi tarif pajak penghasilan final berbagai instrumen keuangan,” katanya.

Mr A. Maptoochan, direktur eksekutif Komite Advokasi Kebijakan Kesejahteraan, mengatakan empat kurung pajak penghasilan pribadi saat ini harus diperluas dari hanya lima menjadi tujuh dan sistem pajak yang adil harus dibuat.

Ini termasuk pajak 40 persen untuk orang super kaya dengan pendapatan lebih dari 50 miliar rupee.

“Di sisi lain, kita juga perlu mereformasi sistem pajak kekayaan kita, yang memiliki potensi besar,” kata koordinator Asia Network for Tax and Financial Justice, mencontohkan pajak warisan.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

DETEKSIMALUT.COM PARTICIPE AU PROGRAMME ASSOCIÉ D'AMAZON SERVICES LLC, UN PROGRAMME DE PUBLICITÉ AFFILIÉ CONÇU POUR FOURNIR AUX SITES UN MOYEN POUR GAGNER DES FRAIS DE PUBLICITÉ DANS ET EN RELATION AVEC AMAZON.IT. AMAZON, LE LOGO AMAZON, AMAZONSUPPLY ET LE LOGO AMAZONSUPPLY SONT DES MARQUES COMMERCIALES D'AMAZON.IT, INC. OU SES FILIALES. EN TANT QU'ASSOCIÉ D'AMAZON, NOUS OBTENONS DES COMMISSIONS D'AFFILIATION SUR LES ACHATS ÉLIGIBLES. MERCI AMAZON DE NOUS AIDER À PAYER LES FRAIS DE NOTRE SITE ! TOUTES LES IMAGES DE PRODUITS SONT LA PROPRIÉTÉ D'AMAZON.IT ET DE SES VENDEURS.
Deteksimalut