Diane Septari
Premium
Jakarta
Minggu, 9 Mei 2022
Pemerintah Indonesia dan organisasi ulama Islam terkemuka di negara itu mengutuk agresi Israel baru-baru ini terhadap Palestina di hari-hari terakhir Ramadhan, dan Israel telah melanggar berbagai hukum internasional.
Departemen Luar Negeri mengatakan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di lokasi Masjid al-Aqsa dan penggusuran paksa warga Palestina dari sekitar Sheikh Zarra di Yerusalem Timur telah “menyebabkan ratusan korban dan melukai perasaan umat.” [Muslim community]. ”
“Pengusiran paksa dan penggunaan kekuatan tersebut tidak sejalan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan, & rdquo;
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa gangguan
- Berlangganan bonus untuk berbagi
- Tandai fungsi dalam aplikasi dan mode malam
- Berlangganan buletin kami