Negara ini tinggal selangkah lagi untuk menyelesaikan perjanjian perdagangan pertamanya dengan negara-negara Eropa setelah anggota parlemen menyetujui RUU tentang perjanjian antara Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).
Dewan Perwakilan Rakyat, yang meliputi Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, pada hari Jumat menyetujui draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IE-CEPA) antara Indonesia dan EFTA.
Undang-undang tersebut sekarang menunggu penandatanganan Presiden Joko Widodo, yang akan segera berlaku di IE-CEPA.
Presiden jarang menolak RUU yang disetujui DPR.
Kesepakatan itu akan membuka Indonesia untuk pasar dan investor baru, meningkatkan partisipasi dalam rantai nilai global usaha kecil dan menengah (UKM) dan meningkatkan ekspor secara keseluruhan, kata Menteri Perdagangan Mohammed Ludfi.
“Dengan berlakunya RUU ini, kami berharap kesepakatan ini dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia pasca Kovit-19,” ujarnya, Jumat.
Sebagaimana tertuang dalam IE-CEPA Framework, Ludfi mengatakan Indonesia harus mengadopsi sertifikasi Standard Palm Oil (ISPO) dari Swiss.
Kesepakatan itu ditandatangani pada Desember 2018, setelah tujuh tahun negosiasi. Namun, sejak itu, hanya Islandia dan Norwegia yang menyetujui perjanjian tersebut.
Indonesia mengekspor barang senilai US $ 15,27 miliar (RM63 miliar) pada Februari, meningkat 8,56% tahun-ke-tahun, menurut data dari Indonesia.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh harga barang, sedangkan volume ekspor menyusut.
Perdagangan antara Indonesia dan EFTA diperkirakan mencapai $ 3,3 miliar tahun lalu (RM13,6 miliar), meningkat 92,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
EFTA adalah eksportir terbesar ke-15 ke Indonesia.
Indonesia terutama mengekspor emas, perhiasan, serat optik, buldoser, serta skrap dan skrap logam mulia ke sektor komersial.
“EFTA akan menjadi pintu kami untuk memperkenalkan produk nasional ke UE dan untuk meningkatkan kemitraan kami untuk meningkatkan perjanjian,” kata Area Bima, Wakil Ketua Komisi VI, yang mengawasi perdagangan, industri dan investasi.
Indonesia telah menjalin hubungan ekonomi yang kuat dengan mitra non-tradisional seperti EFTA, negara-negara Amerika Latin dan Timur Tengah untuk mempromosikan perdagangan dan menarik investasi baru di tengah gejolak perdagangan global yang disebabkan oleh wabah tersebut.
IE-CEPA adalah pusat untuk menarik investasi dari negara-negara EFTA Indonesia dan pasar Eropa yang lebih luas.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Indonesia telah berjanji untuk meliberalisasi 182 subdivisi untuk investasi. Sebagian besar berada di sektor manufaktur, disusul pertanian, perburuan dan perikanan. – Jakarta Post / ANN