Indonesia tinggal selangkah lagi untuk menandatangani perjanjian perdagangan pertamanya dengan negara-negara Eropa, termasuk Islandia dan Norwegia, setelah DPR. Disetujui baru-baru ini Draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IE-CEPA).
RUU kesepakatan itu antara Indonesia dan Uni Eropa (EFTA), Islandia, Norwegia, Liechtenstein dan Swiss. Empat negara EFTA bersama-sama menduduki peringkat ke-15 dalam ekspor tahun lalu.
Ketika Presiden Joko Widodo menandatangani undang-undang tersebut, IE-CEPA akan segera berlaku dan, menurut media lokal, Bintang, Presiden jarang menolak RUU yang disetujui DPR.
Menurut Menteri Perdagangan Indonesia Mohammed Ludfi, kesepakatan itu akan membuka pasar dan investor baru Indonesia, meningkatkan ekspor secara keseluruhan, serta meningkatkan pangsa usaha kecil dan menengah (UKM) dalam rantai nilai global. Kerangka IE-SEBA menyatakan bahwa perjanjian tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia pasca-Covit-19 dan bahwa mereka yakin bahwa Indonesia akan menerima sertifikasi Standard Palm Oil (ISBO) dari Swiss.